Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Rabu, 11 April 2012

Permasalahan TENAGA KERJA DI INDONESIA

Berbagai permasalahan mengenai tenaga kerja di Indonesia antara lain:

1. Jumlah Angkatan Kerja yang Tidak Sebanding dengan Kesempatan Kerja
Jika kita mengikuti perkembangan dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi kita dapat menemukan fakta sedemikian banyak para sarjana yang dihasilkan dari perguruan tinggi. Adakalanya sebuah perguruan tinggi dalam satu tahun mewisuda lulusan sarjana dua angkatan yang masing-masing angkatan bisa mencapai ratusan sarjana. Padahal di Indonesia sendiri ada puluhan perguruan tinggi yang berarti menghasilkan ratusan bahkan ribuan lulusan sarjana yang dicetak setiap tahunnya. Mereka ( para lulusan sarjana) adalah calon-calon tenaga kerja yang siap bersaing di pasaran tenaga kerja. Namun sayangnya hal tersebut sungguh tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.

2. Mutu Tenaga Kerja yang Relatif Rendah
Meskipun banyak lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan, namun seringkali lowongan tersebut tidak bisa terpenuhi karena kriteria yang diharapkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan kemampuan calon tenaga kerja yang ada. Seringkali perusahaan menghendaki tenaga kerja yang sudah berpengalaman. Padahal tidak semua calon tenaga kerja yang melamar memiliki pengalaman yang disyaratkan tersebut.

3. Persebaran Tenaga Kerja yang Tidak Merata
Seringkali orang dalam mencari pekerjaan memperhitungkan lokasi tempat pekerjaan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang rela memperoleh pekerjaan seadanya yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki hanya karena tertarik dengan lokasi pekerjaan tersebut. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan persebaran tenaga kerja tidak merata. Hal ini erat kaitannya dengan pola pikir tradisional yang memegang erat falsafah “ makan tidak makan asal berkumpul “, di mana orang merasa berat meninggalkan kampung halamanannya .

4. Pengangguran
Ketidakmampuan calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan menimbulkan pengangguran. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena potensi yang sebenarnya ada tidak dapat tersalurkan secara tepat.
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja mengakibatkan tidak semua angkatan kerja dapat diserap oleh lapangan kerja sehingga mengakibatkan pengangguran. Hal ini lebih diperparah dengan banyaknya tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

5. Kurang Sesuainya Kemampuan Tenaga Kerja dengan Pekerjaannya
Menurut F.W.Taylor, seseorang seharusnya bekerja sesuai dengan keahliannya (the right man in the right place). Jika seseorang dapat bekerja sesuai dengan keahliannya, maka ia akan dapat bekerja dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai kualitas dan kuantitas kerja yang tinggi. Di Indonesia, seringkali terjadi seseorang tidak bekerja sesuai dengan keahliannya, sehingga ia tidak dapat bekerja dengan efektif dan efisien.

6. Rendahnya Upah yang Diterima oleh Tenaga Kerja
Dengan tingginya jumlah angkatan kerja dan sempitnya lapangan kerja, secara ekonomi berarti penawaran tenaga kerja tinggi dan permintaan tenaga kerja rendah, sehingga harga tenaga kerja (upah tenaga kerja) akan rendah. Dengan upah yang rendah, maka kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya juga rendah dan hal ini akan berakibat pada rendahnya kinerja tenaga kerja.

7. Kurangnya Perlindungan terhadap Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang bekerja dalam suatu pekerjaan selalu dihadapkan pada risiko kerja, baik risiko yang berhubungan dengan pekerjaannya maupun risiko yang lain seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam banyak kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia baik yang terjadi di Indonesia maupun di luar negeri, menunjukkan kurangnya perlindungan terhadap tenaga kerja.

8. Serangan Tenaga Kerja Asing
Dengan makin terbukanya sistem perekonomian setiap negara, maka mobilisasi tenaga kerja antarnegara juga akan makin terbuka. Banyak tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri dan banyak juga tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Para tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia kebanyakan adalah tenaga kerja terdidik yang memiliki kemampuan (skill) yang tinggi. Masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia merupakan serangan yang dapat mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar