Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Sabtu, 07 April 2012

Hukum Gossen II

Tidak dapat dipungkiri, manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Manusia memiliki banyak kebutuhan, mulai kebutuhan yang sangat penting sampai kebutuhan yang kurang atau tidak penting. Mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan yang bersifat tersier. Untuk itu, H.H. Gossen mengemukakan lagi teorinya, yang dikenal dengan hukum Gossen II, yang menyatakan:  

“Jika konsumen melakukan pemenuhan kebutuhan akan berbagai jenis barang dengan tingkat pendapatan dan harga barang tertentu, konsumen tersebut akan mencapai tingkat optimisasi konsumsinya pada saat rasio marginal utility (MU) berbanding harga sama untuk semua barang yang dikonsumsinya.”

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap konsumen selalu mencoba mancapai utilitas maksimum dari berbagai jenis barang yang dikonsumsinya. Seandainya harga setiap barang adalah sama, utilitas akan mencapai maksimum pada saat utilitas marjinal dari setiap barang adalah sama. Sebagai contoh, Fatimah mengonsumsi 3 jenis barang yaitu X, Y, dan Z. Ternyata kuantitas X yang kedua, kuantitas Y yang ketiga, dan kuantitas Z yang kelima, memberikan utilitas yang sama. Jadi, Fatimah akan mencapai utilitas maksimum pada saat mengonsumsi dua unit barang X, tiga unit barang Y, dan lima unit barang Z. Secara ringkas, hal tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

Sebagai contoh, barang yang dikonsumsi Fatimah memiliki harga yang berbeda-beda, yaitu barang X harga per unit Rp500,00, barang Y harga per unit Rp5.000,00, dan harga barang Z harga per unit Rp10.000,00. Utilitas maksimum akan dicapai oleh Fatimah jika setiap unit barang memberikan utilitas marjinal yang sama untuk setiap rupiah yang dibelanjakan. Kondisi tersebut tercapai pada saat nilai MU barang X adalah 5, nilai MU barang Y adalah 50, dan nilai MU barang Z adalah 100. Dengan demikian, untuk mencapai utilitas maksimum dari berbagai barang yang dikonsumsi, seseorang harus mengatur konsumsinya sedemikian rupa sehingga setiap unit barang memberikan utilitas marjinal yang sama untuk setiap rupiah yang dibelanjakan.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar